Dianjurkan menjenguk orang sakit, dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim,
خَمْسٌ تَجِبُ لِلْمُسْلِمِ عَلَى أَخِيْهِ – وذكر منها : عِيَادَةُ المَرِيْضِ
“Ada lima hal yang wajib dilakukan seorang muslim terhadap saudaranya.” Di sana disebutkan salah satunya, “Menjenguk orang sakit.” Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 5615 dari Abu Hurairah.
Saat menjenguk orang sakit, dianjurkan menanyakan kondisi orang sakit. Apabila menjenguk orang sakit, Nabi saw biasa mendekatinya, lalu menanyakan kondisinya.
Menjenguk orang sakit dianjurkan setiap dua hari sekali, atau tiga hari sekali, kecuali bila yang bersangkutan memang senang dijenguk setiap hari. Tidak duduk lama-lama dekat orang sakit, kecuali bila dia memang menyukainya.
Dianjurkan mengucapkan kepada orang sakit,
Saat menjenguk orang sakit, dianjurkan menanyakan kondisi orang sakit. Apabila menjenguk orang sakit, Nabi saw biasa mendekatinya, lalu menanyakan kondisinya.
Menjenguk orang sakit dianjurkan setiap dua hari sekali, atau tiga hari sekali, kecuali bila yang bersangkutan memang senang dijenguk setiap hari. Tidak duduk lama-lama dekat orang sakit, kecuali bila dia memang menyukainya.
Dianjurkan mengucapkan kepada orang sakit,
لاَبَأْسَ عَلَيْكَ طَهُوْرٌ إِنْ شاَءَ اللهُ
"Tidak apa-apa, penghapus dosa, insya Allah." Diriwayatkan oleh al-Bukhari no.7470 dari hadits Ibnu Abbas.
Berusaha menenangkan hatinya, mendoakannya agar lekas sembuh, meruqyahnya dengan al-Quran terutama sekali surat al-Faatihah, surat al-Ikhlas dan al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Naas).
Bagi orang sakit, disunnahkan hal-hal berikut: Memberi wasiat atau berpesan terkait dengan hartanya untuk fi sabilillah. ia juga harus berpesan untuk dibayarkan hutang-hutangnya, dikembalikan titipan atau amanah orang yang ada dalam hartanya. Ini dianjurkan, bahkan bagi orang yang masih sehat, berdasarkan sabda Nabi saw,
Berusaha menenangkan hatinya, mendoakannya agar lekas sembuh, meruqyahnya dengan al-Quran terutama sekali surat al-Faatihah, surat al-Ikhlas dan al-Mu’awwidzatain (al-Falaq dan an-Naas).
Bagi orang sakit, disunnahkan hal-hal berikut: Memberi wasiat atau berpesan terkait dengan hartanya untuk fi sabilillah. ia juga harus berpesan untuk dibayarkan hutang-hutangnya, dikembalikan titipan atau amanah orang yang ada dalam hartanya. Ini dianjurkan, bahkan bagi orang yang masih sehat, berdasarkan sabda Nabi saw,
ماَ حَقُّ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُوْصِي بِهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيَّتُهُ مَكْتُوبَةٌ عِنْدَهُ
“Tidak patut bagi seorang muslim, dia mempunyai sesuatu yang hendak diwasiatkan untuk melewati dua malam kecuali wasiatnya sudah tertulis di sisinya.” Muttafaqun ‘alaih dari hadits Ibnu Umar, al-Bukhari no. 2738 dan Muslim no. 4183.
Orang yang sakit hendaknya berbaik sangka kepada Allah. Karena Allah berfirman dalam sebuah hadits qudsi,
Orang yang sakit hendaknya berbaik sangka kepada Allah. Karena Allah berfirman dalam sebuah hadits qudsi,
أَناَ عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي
Bagi orang yang datang menjenguk orang sakit, dianjurkan untuk memotivasinya agar senantiasa berharap rahmat Allah, menguatkan sisi harapan daripada sisi ketakutan. Adapun di saat sehat, rasa berharap dan rasa takut harus berimbang. Karena orang yang didominasi rasa takut, pasti akan mudah putus asa. Sementara orang yang didominasi rasa berharap, akan terjebak pada rasa aman terhadap siksa Allah.
Sakaratul Maut
Kalau orang sakit sudah mengalami sekarat, dianjurkan untuk dibimbing membaca Laa Ilaaha Illallah (ditalqinkan), berdasarkan sabda Nabi saw,
Sakaratul Maut
Kalau orang sakit sudah mengalami sekarat, dianjurkan untuk dibimbing membaca Laa Ilaaha Illallah (ditalqinkan), berdasarkan sabda Nabi saw,
لَقِّنُوا مَوْتاَكُمْ لاَإِلهَ إِلاَّاللهُ
“Talqinkanlah orang-orang yang sekarat (bimbinglah untuk mengucapkan) Laa Ilaaha Illallah.” Diriwayatkan oleh Muslim dari dua hadits, hadits Abu Sa’id dan hadits Abu Hurairah no. 2120, 2122.
Tujuannya adalah agar orang sakit meninggal dunia dengan kalimat tauhid, sehingga kalimat tauhid itu menjadi ucapan terakhirnya. Dari Mu’adz diriwayatkan hadits secara marfu’,
Tujuannya adalah agar orang sakit meninggal dunia dengan kalimat tauhid, sehingga kalimat tauhid itu menjadi ucapan terakhirnya. Dari Mu’adz diriwayatkan hadits secara marfu’,
مَنْ كاَنَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَإِلهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ
“Orang yang ucapan terakhirnya Laa Ilaaha Illallah pasti masuk Surga.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3116.
Talqin atau bimbingan itu hendaknya dilakukan dengan santun, tidak boleh terlalu sering agar ia tidak merasa kepayahan dalam kondisinya yang sedemikian rupa. Disunnahkan untuk menghadapkannya ke kiblat. Wallahu a’lam.
Talqin atau bimbingan itu hendaknya dilakukan dengan santun, tidak boleh terlalu sering agar ia tidak merasa kepayahan dalam kondisinya yang sedemikian rupa. Disunnahkan untuk menghadapkannya ke kiblat. Wallahu a’lam.
(Izzudin Karimi)
0 komentar:
Posting Komentar